Kegiatan Pemilihan Ketua Osis 2022/2023
NEGARA Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat seperti yang dijelaskan dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 2, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Di mana rakyat memiliki sebuah kekuasaan yang diserahkan kepada negara untuk menjalankan fungsinya. Kedaulatan rakyat merupakan ajaran dari demokrasi, kekuasaan berada di tangan rakyat. Sehingga rakyatlah yang sepenuhnya memegang kekuasaan negara. Demokrasi dapat berjalan dengan baik jika didukung kesadaran yang memadai dari rakyat, penegakan hukum, dan infrastruktur yang baik.
Untuk menumbuhkan kesadaran demokrasi yang memadai dari rakyat termasuk generasi muda diperlukan adanya pendidikan demokrasi melalui mata pelajaran Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan (PPKn) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Dalam rangka memberikan pendidikan demokrasi melalui pengalaman praktis, maka untuk pemilihan ketua OSIS SMP Negero 1 Sangatta Selatan periode 2022/2023 dilakukan dengan sistem pemungutan suara oleh siswa SMP Negeri 1 Sangatta Selatan. Menggunakan tata cara dan logistik seperti yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pemilihan Ketua OSIS SMP Negeri 1 Sangatta Selatan dilaksanan pada Kamis, 3 November 2022. Setelah berakhirnya masa tugas pengurus OSIS periode 2021/2022. Pada kesempatan ini pemilihan ketua OSIS SMP Negeri 1 Sangatta Selatan dirancang sama seperti yang dilaksanakan pada saat pemilihan umum beberapa waktu lalu. Mengusung tema tahun ini, “Belajar Berdemokrasi Melalui Pemilihan OSIS Di Lingkungan Sekolah” ujar Efi Aprianawati, S.Pd.I selaku Pembina OSIS. Tujuannya adalah untuk pembelajaran kepada siswa karena realita di lapangan. Masih menggunakan sistem pencoblosan.









0 Komentar