Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok, Sekolah Tanpa Napza dan Miras, Sekolah Ramah Anak SMPN 1 SANGATTA SELATAN

Dipublikasikan oleh admin pada

SMP Negeri 1 Sangatta Selatan mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA), Senin, 8 Maret 2021.

Deklarasi tersebut dihadiri Ketua Komite SMP Negeri 1 Sangatta Selatan, Mulawarman, SE, Kepala Desa Sangatta Selatan, Perwakilan UPT Sangatta Selatan, Perwakilan Dinas Kesehatan Kutai Timur, Perwakilan Puskesmas Sangatta Selatan serta Tak ketinggalan Kepala Sekolah, Dewan guru dan staff SMP Negeri 1 Sangatta Selatan, staff, perwakilan siswa, dan perwakilan orang tua siswa.

“Deklarasi Sekolah Ramah Anak merupakan tekat atau komitmen seluruh warga SMP Negeri 1 Sangatta Selatan. Yakni untuk mewujudkan secara sadar sekolah yang menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan. Secara terencana dan bertanggung jawab di sekolah,” kata Kepala SMP Negeri 1 Sangatta Selatan, saat memberi sambutan acara yang digelar di lab komputer SMP Negeri 1 Sangatta Selatan.

Sekolah yang ramah anak, lanjut dia, merupakan institusi yang mengenal dan menghargai hak anak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, kesempatan bermain dan bersenang.

“Sekolah juga melindungi dari kekerasan dan pelecehan, dapat mengungkapkan pandangan secara bebas, dan berperan serta dalam mengambil keputusan sesuai dengan kapasitas mereka,” tegasnya.

Sebelum mengakhiri acara tersebut, seluruh hadirin mendatangani papan Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Deklarasi Sekolah Tanpa Napza dan Miras,  Kawasan Bebas Rokok dan diakhiri foto bersama.

Kategori: Pengumuman

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *